Purwakarta - Aiptu Main Nuryadin, SH, selaku PS Kanit Sabhara Polsek Campaka, Polres Purwakarta, menerima pengaduan dari masyarakat terkait perselisihan paham antar dua pihak. Setelah menerima laporan tersebut, Aiptu Main Nuryadin segera bertindak untuk menindaklanjuti masalah yang timbul dengan pendekatan yang humanis dan solutif.
Dengan mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat, Aiptu Main Nuryadin memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak yang berselisih. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak dapat menyampaikan permasalahan masing-masing dan akhirnya mencapai kesepakatan yang disepakati bersama. Langkah ini diambil sebagai bagian dari program Problem Solving yang digagas oleh Polsek Campaka untuk menyelesaikan permasalahan di masyarakat tanpa perlu melalui proses hukum yang panjang dan berbelit-belit.
Baca juga:
Polsek Pasawahan Gencar Lakukan Patroli KRYD
|
Aiptu Main Nuryadin menegaskan bahwa program Problem Solving bertujuan untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan kekeluargaan. “Kami ingin menghindari konflik yang berlarut-larut di masyarakat. Dengan musyawarah, kedua belah pihak bisa mencapai mufakat dan menjaga kerukunan antar warga, ” ujar Aiptu Main Nuryadin.
Dengan selesainya masalah tersebut, Polsek Campaka berharap dapat terus menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh warga, serta memperkuat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat.